Pedangdut kawakan imam s arifin kembali ke trali besi setelah tertangkan sedang mengkonsumsi sabu, ini yang ke tiga kalinya imam s arifin di tangkan jajaran anti narkotika. pada wal penangkapan imams arifi tahun2008 dengan kasus narkoba ian di beri hukuman satu tahun dan di potong masa penahana persidangan sehingga ia hanya menjalnkan hukuman di trali beli hanya enam bula saja yang kedua pada tahun 2010 dengan kasus yang sama tentang narkotika ia di hukum lebih cepat,dengan delapan bulan saja.dan yang terakhir adalah kemarin hari minggu ia di tangkap di apareteman sewaannya pada hari sabtu kemarin.ia di duka mengkonsumsi narkotika berupa sabu.