Kontroversi cover Majalah Tempo edisi khusus Soeharto berbuntut panjang. Sebagian perwakilan umat Kristiani merasa permintaan maaf Tempo tidak cukup menyelesaikan permasalahan.
Delapan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kristen (AMPK) pun berniat membawa kasus ini ke persoalan hukum dengan mendatangi SPK Polda Metro Jaya, Jumat (8/2/2008).
"Di Indonesia permintaan maaf adalah sesuatu yang wajar dan wajib bagi orang yang bersalah, tapi perlu dipahami Indonesia negara hukum," ujar koordiator lapangan Marselinus Simarmata.
Namun upaya mereka tampaknya gagal, karena laporan hukum yang mereka buat tidak menyertakan bukti-bukti pelaporan dan dinilai tidak lengkap. Mereka pun diminta melengkapi kekurangan tersebut.
"Kita minta klise gambar cover itu di mana, kita minta itu dibawa. Supaya kta tahu apa yang sebenarnya, apa itu difoto copy atau tumpang tindih gambar itu. Ya kalau dia punya ya kita terima laporannya," ujar Kepala SPK unit I Kompol Kasman Panjaita
sumber okezone
Delapan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kristen (AMPK) pun berniat membawa kasus ini ke persoalan hukum dengan mendatangi SPK Polda Metro Jaya, Jumat (8/2/2008).
"Di Indonesia permintaan maaf adalah sesuatu yang wajar dan wajib bagi orang yang bersalah, tapi perlu dipahami Indonesia negara hukum," ujar koordiator lapangan Marselinus Simarmata.
Namun upaya mereka tampaknya gagal, karena laporan hukum yang mereka buat tidak menyertakan bukti-bukti pelaporan dan dinilai tidak lengkap. Mereka pun diminta melengkapi kekurangan tersebut.
"Kita minta klise gambar cover itu di mana, kita minta itu dibawa. Supaya kta tahu apa yang sebenarnya, apa itu difoto copy atau tumpang tindih gambar itu. Ya kalau dia punya ya kita terima laporannya," ujar Kepala SPK unit I Kompol Kasman Panjaita
sumber okezone