Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut motatorium atau penghapusan sementara Ujian Nasional seusai visi Presiden Joko Widodo yang menginginkan desentralisasi pendidikan.
Berita Lainnya: Presiden Jokowi Tegaskan Penghapusan UN Masih Sebatas WacanaMuhadjir meyakini Jokowi akan menyetujui konsep moratorium UN yang diajukan oleh Kemendikbud.
Muhadjir mengatakan, sebagai pengganti UN, Kemendikbud dan Badan Nasional Standar Pendidikan nantinya akan menetapkan standar nasional.Kemudian, sebagai pelaksana diserahkan kepada provinsi untuk SMK dan SMA sederajat.
Sementara untuk tingkat SD dan SMP dan yang sederajat akan diserahkan kepada kabupaten/kota.Muhadjir mengatakan, penghapusan UN ini sejalan dengan putusan MA.Menurut Muhadjir dalam penjelasannya, MA menganjurkan agar UN dilaksanakan pada saat kualitas pendidikan sudah merata "Sesuai amanat MA, bahwa UN itu sebaiknya dilaksanakan kalau nanti secara relatif pendidikan kita sudah bagus dan merata. Kita mengejar itu," ujar Muhadjir.
Sementara, Presiden sebelumnya mengaku sudah menerima usulan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional mulai tahun 2017 mendatang.Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa usulan tersebut belum final.
Usulan tersebut harus dibawa terlebih dulu ke rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan diikuti oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait."Nanti akan kita rapatkan di minggu ini," kata Jokowi.
Berita Lainnya: Presiden Jokowi Tegaskan Penghapusan UN Masih Sebatas WacanaMuhadjir meyakini Jokowi akan menyetujui konsep moratorium UN yang diajukan oleh Kemendikbud.
"Itu sesuai dengan program aksi dari Pak Presiden. Nawacita Pak Presiden," kata Muhadjir usai peringatan hari guru nasional tahun 2016, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/11/2016).Turut hadir dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Jokowi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Muhadjir mengatakan, sebagai pengganti UN, Kemendikbud dan Badan Nasional Standar Pendidikan nantinya akan menetapkan standar nasional.Kemudian, sebagai pelaksana diserahkan kepada provinsi untuk SMK dan SMA sederajat.
Sementara untuk tingkat SD dan SMP dan yang sederajat akan diserahkan kepada kabupaten/kota.Muhadjir mengatakan, penghapusan UN ini sejalan dengan putusan MA.Menurut Muhadjir dalam penjelasannya, MA menganjurkan agar UN dilaksanakan pada saat kualitas pendidikan sudah merata "Sesuai amanat MA, bahwa UN itu sebaiknya dilaksanakan kalau nanti secara relatif pendidikan kita sudah bagus dan merata. Kita mengejar itu," ujar Muhadjir.
Sementara, Presiden sebelumnya mengaku sudah menerima usulan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional mulai tahun 2017 mendatang.Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa usulan tersebut belum final.
Usulan tersebut harus dibawa terlebih dulu ke rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan diikuti oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait."Nanti akan kita rapatkan di minggu ini," kata Jokowi.