Raja Juli Antoni Sekjen dari Partai Solidaritas Indonesia mempertanyakan kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono yang mengangkat kembali PNS yang sudah dicopot Ahok.
Menurut Raja Juli Antoni, PNS yang sudah dicopot gubenur non aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak lagi layak untuk mendapatkan posisi yang sama.
Ratna diketahui dicopot Ahok karena diduga terlibat dalam kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga penemuan makam fiktif saat dia menjabat.
Raja menilai bahwa seharusnya Plt Gubernur dapat mengangkat orang-orang baru yang lebih berkompeten untuk mendapatkan promosi.
Menurut Raja Juli Antoni, PNS yang sudah dicopot gubenur non aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak lagi layak untuk mendapatkan posisi yang sama.
"Kami justru mempertanyakan kenapa yang sudah dicopot Pak Ahok, terus dikembalikan lagi mendapat posisi?" ujarnya di Kantor PSI, Jakarta, Minggu (22/1/2017).Ratna Dyah Kurniati, misalnya, Mantan Kadis Pertamanan dan Pemakaman yang telah dicopot Ahok, saat ini menempati posisi yang sama setelah diangkat Sumarsono.
Ratna diketahui dicopot Ahok karena diduga terlibat dalam kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga penemuan makam fiktif saat dia menjabat.
Raja menilai bahwa seharusnya Plt Gubernur dapat mengangkat orang-orang baru yang lebih berkompeten untuk mendapatkan promosi.
"Kan masih banyak pegawai yang menunggu promosi. Itu saja yang diangkat, jangan yang sudah dicopot. Ini justru menjadi pertanyaan semua orang," kata dia.