Hasil survei menyebutkan masyarakat Indonesia lebih menyukai tata cara pemilihan umum (pemilu) dengan memilih langsung calon anggota legislatif.
Masyarakat Indonesia tidak suka apabila sistem Pemilu kita diubah menjadi sistem proporsional terbuka terbatas sehingga pemilih hanya memilih partai politik.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah membuktikannya berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada November dan Desember 2016 terhadap 400 responden yang sukses disurvei melalui telepon.
Hanya 14 persen dari hasil survei tersebut yang lebih suka memilih partai politik pada saat Pemilu.
Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPKtelah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka.
Masyarakat Indonesia tidak suka apabila sistem Pemilu kita diubah menjadi sistem proporsional terbuka terbatas sehingga pemilih hanya memilih partai politik.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah membuktikannya berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada November dan Desember 2016 terhadap 400 responden yang sukses disurvei melalui telepon.
"Ternyata pemilih kita 70 persen mengaku tidak pernah mengalami kesulitan memilih calon. Ini kan dasar yang ingin mengubah sistem itu karena pemilih kita dianggap kesulitan, enggak ngerti memilih calon," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, saat diskusi bertajuk 'Sistem Buka-Tutup Pemilu' di RM Gado Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (19/3/2017).Survei tersebut membuktikan pemilih di Indonesia sebanyak 86 persen mengakui lebih suka Pemilu dilaksanakan secara terbuka yakni memilih langsung dibandingkan memilih partai politik.
Hanya 14 persen dari hasil survei tersebut yang lebih suka memilih partai politik pada saat Pemilu.
"Ternyata sebagian besar pemilih lebih suka memilih kandidat atua calon langsung dibandingkan memilih partai politik," ujar Titi yang mengatakan survei tersebut dilakukan di 27 provinsi.
"Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto," kata Irman.Baca: Proyek e-KTP Bermasalah dan Terbongkar Praktik Dugaan Suapnya, Gamawan Salahkan Masyarakat
Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPKtelah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka.