Produsen prosesor Qualcomm telah menyiapkan Sistem
Pengidentifikasi Perangkat, Registrasi, dan Blokir (DIRBS) guna mendukung
pemerintah untuk menerapkan pemberantasan ponsel pintar ilegal. Sistem tersebut
bekerja melalui validasi Identifikasi Perangkat Bergerak Internasional
"Sistem DIRBS merupakan wujud
dukungan Qualcomm untuk membantu pemerintah mengenai validasi IMEI (dengan)
nomor telepon sekaligus membantu meningkatkan kualitas jaringan," kata
Direktur Hubungan Pemerintahan Qualcomm International Nies Purwanti di Jakarta,
Senin.
DIRBS, menurut Nies, merupakan sistem yang telah
dikembangkan Qualcomm melalui piranti lunak sumber terbuka (open
source software). Sistem itu memiliki kemampuan mengidentifikasi,
mendaftarkan, dan mengendalikan akses jaringan seluler melalui nomor IMEI
ponsel.
DIRBS juga dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel dengan
menggunakan jaringan operator dan melihat pangkalan data milik Kementerian
Perindustrian dan GSMA sebagai asosiasi komunikasi perangkat bergerak
internasional. Nies menjelaskan, sistem DIRBS dapat melakukan pemblokiran
perangkat seluler yang tidak memenuhi ketentuan, misalnya pada ponsel yang
merupakan produk selundupan (black market), ponsel duplikat, atau ponsel yang
disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Sistem DIRBS di Indonesia akan dipopulerkan dengan nama
Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) yang nantinya akan
menjamin perlindungan dan keamanan data pengguna ponsel serta garansi purna
jual. Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
Kementerian Perdagangan akan membuat regulasi terkait validasi IMEI menggunakan
sistem DIRBS itu pada 17 Agustus.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor
Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan
Intelektual. Sementara, penggunaan sistem DIRBS Qualcomm didasarkan pada
penandatanganan Nota Kesepahaman pada 2017 antara pemerintah dengan Qualcomm
Incorporated.